Polisi jelaskan peran tersangka HSA langgar UU ITE bersama istri TNI
- 15 April 2024
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian (kedua kiri) didampingi Wakil Kepala BSSN Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra (kiri) menjabat tangan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid (kanan) sebelum rapat kerja bersama di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023). Rapat tersebut membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.
Suasana rapat kerja bersama Komisi I DPR RI dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berlangsung di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023). Rapat tersebut membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian (depan, kedua kiri) bersama jajarannya mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023). Rapat tersebut membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.