Ramadhan

Polisi gagalkan peredaran 144 kg sabu-sabu di Surabaya

  • Rabu, 20 Desember 2023 12:15 WIB

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto (tengah) didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce (kiri) menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/12/2023). Polisi berhasil menangkap dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri berinisial MT (30) dan RT (28) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 144 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.

Polisi menghadirkan tersangka berinisial MT (30) dan RT (28) saat pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/12/2023). Polisi berhasil menangkap dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri tersebut atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 144 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait