Warga antar pemakaman Lukas Enembe di Jayapura Papua
Kamis, 28 Desember 2023 18:22 WIB
Arak-arakan warga membawa peti jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe ke tempat persemayaman di Koya Tenga, Kota Jayapura, Papua, Kamis (28/12/2023). Lukas Enembe meninggal saat menjalani hukuman atas kasus korupsi, dinyatakan bersalah menerima suap dan dihukum 10 tahun penjara, dengan denda Rp1 miliar serta uang pengganti Rp47,8 miliar. ANTARA FOTO/Gusti Tanati/Spt.
Arak-arakan warga membawa peti jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe ke tempat persemayaman di Koya Tenga, Kota Jayapura, Papua, Kamis (28/12/2023). Lukas Enembe meninggal saat menjalani hukuman atas kasus korupsi, dinyatakan bersalah menerima suap dan dihukum 10 tahun penjara, dengan denda Rp1 miliar serta uang pengganti Rp47,8 miliar. ANTARA FOTO/Gusti Tanati/Spt.
Warga meratapi peti jenazah berisi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe ketika persemayaman di Koya Tenga, Kota Jayapura, Papua, Kamis (28/12/2023). Lukas Enembe meninggal saat menjalani hukuman atas kasus korupsi, dinyatakan bersalah menerima suap dan dihukum 10 tahun penjara, dengan denda Rp1 miliar serta uang pengganti Rp47,8 miliar. ANTARA FOTO/Gusti Tanati/Spt.