Ramadhan

Santunan untuk 312 keluarga korban gangguan ginjal akut

  • Rabu, 10 Januari 2024 18:29 WIB

Menko PMK Muhajir Effendy (kiri) mendengarkan keluhan warga terkait gangguan ginjal akut pada anak dalam acara pemberian santunan kepada korban gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (10/1/2024). Pemerintah menyerahkan santunan kepada 312 keluarga korban gangguan ginjal akut yaitu untuk korban yang meninggal sebesar Rp50 juta per orang dan yang masih menjalani perawatan sebesar Rp60 juta per orang. ANTARA FOTO/Aloysius Lewokeda/tom.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com