Ramadhan

Tekad pemerintah kurangi sampah 30 persen pada 2025

  • Selasa, 20 Februari 2024 15:44 WIB

Pemulung memilah sampah di TPA Galuga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/2/2024). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan target nasional pengurangan sampah sebanyak 30 persen dan penanganan sampah sebanyak 70 persen pada tahun 2025 serta mendorong pemerintah daerah untuk memiliki kebijakan dan strategi penanganan sampah mulai dari sumber sampah hingga ke pemrosesan akhir sampah. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.

Sejumlah pemulung memilah sampah di TPA Galuga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/2/2024). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan target nasional pengurangan sampah sebanyak 30 persen dan penanganan sampah sebanyak 70 persen pada tahun 2025 serta mendorong pemerintah daerah untuk memiliki kebijakan dan strategi penanganan sampah mulai dari sumber sampah hingga ke pemrosesan akhir sampah. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait