Polri ungkap sindikat penipuan modus manipulasi data email senilai Rp32 miliar
Selasa, 7 Mei 2024 21:44 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (kanan) beserta jajarannya menunjukkan barang bukti dari sindikat penipuan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Bareskrim Polri menangkap lima orang yang terdiri dari tiga WNI dan dua WNA asal Nigeria atas penipuan terhadap salah satu perusahaan asal Singapura melalui modus manipulasi data email atau bisnis 'email compromised' dengan kerugian Rp32 miliar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua kiri) dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (kedua kanan) beserta jajarannya menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan sindikat penipuan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Bareskrim Polri menangkap lima orang yang terdiri dari tiga WNI dan dua WNA asal Nigeria atas penipuan terhadap salah satu perusahaan asal Singapura melalui modus manipulasi data email atau bisnis 'email compromised' dengan kerugian Rp32 miliar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Lima tersangka dihadirkan dalam konferensi pers oleh Bareskrim saat pengungkapan kasus penipuan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Bareskrim Polri menangkap lima orang yang terdiri dari tiga WNI dan dua WNA asal Nigeria atas penipuan terhadap salah satu perusahaan asal Singapura melalui modus manipulasi data email atau bisnis 'email compromised' dengan kerugian Rp32 miliar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan sindikat penipuan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Bareskrim Polri menangkap lima orang yang terdiri dari tiga WNI dan dua WNA asal Nigeria atas penipuan terhadap salah satu perusahaan asal Singapura melalui modus manipulasi data email atau bisnis 'email compromised' dengan kerugian Rp32 miliar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Polisi menata tumpukan uang barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus penipuan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Bareskrim Polri menangkap lima orang yang terdiri dari tiga WNI dan dua WNA asal Nigeria atas penipuan terhadap salah satu perusahaan asal Singapura melalui modus manipulasi data email atau bisnis 'email compromised' dengan kerugian Rp32 miliar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.