Ditresnarkoba Polda Jawa Timur ungkap kasus produksi Narkoba di Surabaya
Senin, 20 Mei 2024 18:51 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto (ketiga dari kanan) bersama Dirresnarkoba Polda Jawa Timur Robert Da Costa (ketiga dari kiri) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus industri rumahan narkoba di Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/5/2024). Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka atas kasus dugaan memproduksi narkoba berupa pil berbagai jenis dan mengamankan barang bukti pil carnophen, pil double L dan pil ekstasi dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 6.780.000 serta sabu seberat sekitar 9 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/YU
Dua tersangka dihadirkan saat ungkap kasus industri rumahan narkoba di Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/5/2024). Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka atas kasus dugaan memproduksi narkoba berupa pil berbagai jenis dan mengamankan barang bukti pil carnophen, pil double L dan pil ekstasi dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 6.780.000 serta sabu seberat sekitar 9 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/YU
Polisi menata barang bukti saat ungkap kasus industri rumahan narkoba di Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/5/2024). Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka atas kasus dugaan memproduksi narkoba berupa pil berbagai jenis dan mengamankan barang bukti pil carnophen, pil double L dan pil ekstasi dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 6.780.000 serta sabu seberat sekitar 9 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/YU