Hari terakhir putusan sengketa Pileg 2024, MK rampungkan pembacaan 31 putusan tersisa dari 106 perkara
Senin, 10 Juni 2024 15:42 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) memimpin sidang putusan sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (10/6/2024). Pada hari terakhir pembacaan putusan sengketa Pileg 2024, MK akan merampungkan pembacaan 31 putusan tersisa dari total 106 perkara. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt.
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) dan Enny Nurbaningsih (kiri) memimpin sidang putusan sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (10/6/2024). Pada hari terakhir pembacaan putusan sengketa Pileg 2024, MK akan merampungkan pembacaan 31 putusan tersisa dari total 106 perkara. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt.
Anggota KPU Mochammad Afifuddin (tengah) mengikuti sidang putusan sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (10/6/2024). Pada hari terakhir pembacaan putusan sengketa Pileg 2024, MK akan merampungkan pembacaan 31 putusan tersisa dari total 106 perkara. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho GumaySpt.