KPK menahan Ekiawan HP terkait kasus investasi fiktif dengan tersangka mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih
Selasa, 14 Januari 2025 21:29 WIB
Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (kanan) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025). KPK menahan Ekiawan Heri Primaryanto karena diduga bekerja sama dengan tersangka mantan Dirut PT Taspen Antonius N.S Kosasih dalam kasus korupsi investasi fiktif di PT Taspen pada 2019 yang merugikaan keuangan negara sebesar Rp200 milyar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz
Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (kanan) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025). KPK menahan Ekiawan Heri Primaryanto karena diduga bekerja sama dengan tersangka mantan Dirut PT Taspen Antonius N.S Kosasih dalam kasus korupsi investasi fiktif di PT Taspen pada 2019 yang merugikaan keuangan negara sebesar Rp200 milyar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz
Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (kanan) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025). KPK menahan Ekiawan Heri Primaryanto karena diduga bekerja sama dengan tersangka mantan Dirut PT Taspen Antonius N.S Kosasih dalam kasus korupsi investasi fiktif di PT Taspen pada 2019 yang merugikaan keuangan negara sebesar Rp200 milyar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz
Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (kanan) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025). KPK menahan Ekiawan Heri Primaryanto karena diduga bekerja sama dengan tersangka mantan Dirut PT Taspen Antonius N.S Kosasih dalam kasus korupsi investasi fiktif di PT Taspen pada 2019 yang merugikaan keuangan negara sebesar Rp200 milyar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz
Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (kanan) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025). KPK menahan Ekiawan Heri Primaryanto karena diduga bekerja sama dengan tersangka mantan Dirut PT Taspen Antonius N.S Kosasih dalam kasus korupsi investasi fiktif di PT Taspen pada 2019 yang merugikaan keuangan negara sebesar Rp200 milyar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz