Sri Mulyani: efisiensi anggaran yang diterapkan tidak ada PHK tenaga kerja honorer
Jumat, 14 Februari 2025 13:50 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kanan) bersalaman dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) disaksikan Mensesneg Prasetyo Hadi (kanan) dan Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kiri) usai memberikan keterangan pers terkait efisiensi anggaran di lingkungan Kementerian/Lembaga di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025). Menurut Sri Mulyani efisiensi anggaran yang diterapkan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kerja honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers terkait efisiensi anggaran di lingkungan Kementerian/Lembaga di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025). Menurut Sri Mulyani efisiensi anggaran yang diterapkan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kerja honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kanan) bersalaman dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) disaksikan Mensesneg Prasetyo Hadi (kanan) dan Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kiri) usai memberikan keterangan pers terkait efisiensi anggaran di lingkungan Kementerian/Lembaga di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025). Menurut Sri Mulyani efisiensi anggaran yang diterapkan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kerja honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers terkait efisiensi anggaran di lingkungan Kementerian/Lembaga di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025). Menurut Sri Mulyani efisiensi anggaran yang diterapkan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kerja honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kanan) bersalaman dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) disaksikan Mensesneg Prasetyo Hadi (kanan) dan Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kiri) usai memberikan keterangan pers terkait efisiensi anggaran di lingkungan Kementerian/Lembaga di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025). Menurut Sri Mulyani efisiensi anggaran yang diterapkan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kerja honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.
Komentar
Arif. Prasetyo
14 Februari 2025
Kebijakan efisiensi anggaran yg sebenarnya adalah penggeseran anggaran menimbulkan interpretasi, malpersepsi dikalangan instansi pusat dan daerah, bahkan kekhawatiran masyarakat akan adanya PHK karyawan, menurunnya okupansi hotel, menurunnya kemampuan UMKM huh