Ramadhan

TPA ditutup, Pekalongan pasang status darurat sampah

  • Sabtu, 22 Maret 2025 16:15 WIB

Foto udara alat berat difungsikan untuk memilah sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Degayu di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (22/3/2025). Pemkot Pekalongan menerapkan status darurat sampah hingga enam bulan ke depan usai Kementerian Lingkungan Hidup menutup lebih awal TPA Degayu dikarenakan kondisi sistem TPA tersebut open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait