Foto
Foto: Arus balik gelombang kedua, polisi siapkan skema rekayasa lalu lintas satu arah
- 28 Maret 2026
Anggota Brimob terduga pelaku kasus meninggalnya pengemudi ojek online akibat terlindas rantis Brimob dihadirkan saat penyampaian keterangan pers di Mabes Polri Jakarta, Jumat (29/8/2025). Divisi Propam Mabes Polri mengamankan dan memeriksa tujuh orang anggota Brimob yang diduga melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan hingga kehilangan nyawa di tengah aksi 28 Agustus 2025. ANTARA FOTO/Fauzan/bar
Anggota Brimob terduga pelaku kasus meninggalnya pengemudi ojek online akibat terlindas rantis Brimob dihadirkan saat penyampaian keterangan pers di Mabes Polri Jakarta, Jumat (29/8/2025). Divisi Propam Mabes Polri mengamankan dan memeriksa tujuh orang anggota Brimob yang diduga melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan hingga kehilangan nyawa di tengah aksi 28 Agustus 2025. ANTARA FOTO/Fauzan/bar
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim (kanan) dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus meninggalnya pengemudi ojek online akibat terlindas rantis Brimob di Mabes Polri Jakarta, Jumat (29/8/2025). Divisi Propam Mabes Polri mengamankan dan memeriksa tujuh orang anggota Brimob yang diduga melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan hingga kehilangan nyawa di tengah aksi 28 Agustus 2025. ANTARA FOTO/Fauzan/bar