Ramadhan

Razia peredaran rokok ilegal di warung-warung

  • Rabu, 29 Oktober 2025 16:23 WIB

Petugas Bea dan Cukai bersama petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan yang didampingi Satpol PP melakukan pemeriksaan keaslian cukai rokok yang dijual di sebuah toko kelontong saat dilakukan razia dan pengawasan peredaran rokok ilegal di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (29/10/2025). Razia dan pengawasan bertujuan untuk mencegah beredarnya rokok ilegal tanpa pitai cukai asli, serta edukasi terhadap pedagang agar lebih memahami aturan dan tidak terlibat dalam penjualan produk ilegal. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

Petugas Bea dan Cukai menempelkan stiker imbauan gempur rokok ilegal usai melakukan pemeriksaan keaslian cukai rokok yang dijual di sebuah toko kelontong saat dilakukan razia dan pengawasan peredaran rokok ilegal di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (29/10/2025). Razia dan pengawasan bertujuan untuk mencegah beredarnya rokok ilegal tanpa pitai cukai asli, serta edukasi terhadap pedagang agar lebih memahami aturan dan tidak terlibat dalam penjualan produk ilegal. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

  1. Adamsyah Darmanto Adamsyah Darmanto
    Kenapa yg dirazia pedagang nya ...kan ngga mungkin kalo mereka tidak tahu dimana rokok itu diproduksi ..aneh aneh banget dinegri konoha ..cukai itu bukan untuk rakyat jadi sehat malah cukai dijadikan masukan ...buat siapa...
    0 0 Balas Laporkan

Berita Terkait