Infografik
Infografis: Hati-hati membeli takjil
- 14 Maret 2025
Petugas menunjukkan sejumlah produk obat kuat ilegal saat rilis hasil penindakan gudang sediaan farmasi ilegal di Kantor BBPOM di Jakarta, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025). BPOM bersama Polda Metro Jaya mengungkap gudang sediaan farmasi ilegal skala besar di Jakarta Barat dengan menyita barang bukti senilai Rp2,74 miliar yang terdiri dari 15 item obat tanpa izin edar/TIE (4.027 kemasan), 29 item obat bahan alam (OBA) TIE (3.151 kemasan), serta 21 item (1.899 kemasan) suplemen kesehatan TIE dari gudang yang telah beroperasi selama empat tahun tersebut dan menangkap seorang pelaku yang berperan sebagai pemasok berinisial MU. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (tengah) didampingi Kepala Balai Besar POM di Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar (kiri) dan Kadis Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi UKM Provinsi DKI Jakarta Elizabeth Ratu Rante Alo (kanan) menunjukkan sejumlah produk farmasi ilegal saat rilis hasil penindakan gudang sediaan farmasi ilegal di Kantor BBPOM di Jakarta, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025). BPOM bersama Polda Metro Jaya mengungkap gudang sediaan farmasi ilegal skala besar di Jakarta Barat dengan menyita barang bukti senilai Rp2,74 miliar yang terdiri dari 15 item obat tanpa izin edar/TIE (4.027 kemasan), 29 item obat bahan alam (OBA) TIE (3.151 kemasan), serta 21 item (1.899 kemasan) suplemen kesehatan TIE dari gudang yang telah beroperasi selama empat tahun tersebut dan menangkap seorang pelaku yang berperan sebagai pemasok berinisial MU. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.