Ramadhan

Pengungkapan kasus perdagangan baju bekas impor senilai Rp4 miliar

  • Jumat, 21 November 2025 17:49 WIB

Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merapikan barang bukti pakaian bekas impor yang disita di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2025). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap dua kasus penyelundupan pakaian bekas impor ilegal sebanyak 439 ballpres yang berasal dari Korea Selatan, Jepang dan China senilai Rp4 miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/bar

Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berjaga di samping barang bukti pakaian bekas impor yang disita di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2025). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap dua kasus penyelundupan pakaian bekas impor ilegal sebanyak 439 ballpres yang berasal dari Korea Selatan, Jepang dan China senilai Rp4 miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/bar

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait