Ramadhan

Sidang tuntutan kasus kematian Prada Lucky

  • Rabu, 10 Desember 2025 21:38 WIB

Ibu dari almarhum Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey (kiri) menyaksikan sidang tuntutan terdakwa kasus penganiayaan anaknya di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (10/12/2025). Dua terdakwa kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Namo dituntut hukuman sembilan tahun penjara, 15 terdakwa lainnya dituntut enam tahun penjara, dan semua terdakwa juga dituntut dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer Cq TNI Angkatan Darat. ANTARA FOTO/Mega Tokan/foc.

Seorang anggota polisi militer berjaga saat sejumlah terdakwa kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Namo memasuki mobil usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (10/12/2025). Dua terdakwa kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Namo dituntut hukuman sembilan tahun penjara, 15 terdakwa lainnya dituntut enam tahun penjara, dan semua terdakwa juga dituntut dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer Cq TNI Angkatan Darat. ANTARA FOTO/Mega Tokan/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait