Dirut Bulog sebut stok beras 3,35 juta ton aman hingga Idul Fitri 2026
- 9 Januari 2026
Petugas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya mengawasi barang bukti elpiji dari kasus pengoplosan elpiji bersubsidi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Subdittipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana pengoplosan atau penyalahgunaan isi gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung gas elpiji kosong 12 kilogram dan 50 kilogram menggunakan alat suntik pipa besi yang merugikan negara sekitar Rp300 juta. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wpa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (keempat kanan), Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu (ketiga kanan), dan Sales Area Manager Jabode Retail Pertamina Muhammad Ivan (kelima kiri) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait kasus praktik pengoplosan elpiji bersubsidi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Subdittipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana pengoplosan atau penyalahgunaan isi gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung gas elpiji kosong 12 kilogram dan 50 kilogram menggunakan alat suntik pipa besi yang merugikan negara sekitar Rp300 juta. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wpa.