Ramadhan

Polisi musnahkan 506 knalpot tidak sesuai standar di batam

  • Selasa, 30 Desember 2025 17:04 WIB

Wali Kota Batam Amsakar Achmad (ketiga kanan) bersama Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono (tengah) memotong knalpot brong saat pemusnahan barang bukti dalam rilis akhir tahun 2025 di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (30/12/2025). Polresta Barelang memusnahkan sebanyak 506 knalpot tidak sesuai standar hasil penindakan pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2025 sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nz

Petugas Kepolisian memotong knalpot brong saat pemusnahan barang bukti dalam rilis akhir tahun di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (30/12/2025). Polresta Barelang memusnahkan sebanyak 506 knalpot tidak sesuai standar hasil penindakan pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2025 sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nz

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait