Ramadhan

Melihat Ferrari dan Harley-Davidson yang jadi barang bukti kasus suap di Pengadilan Tipikor

  • Rabu, 14 Januari 2026 16:10 WIB

Hakim ketua Tipikor Efendi (kanan) memeriksa barang bukti berupa mobil Ferrari untuk terdakwa kasus dugaan suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) Ariyanto Bakri (kiri) dan Marcella Santoso (tengah) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan barang berupa mobil Ferrari, dua sepeda motor Harley Davidson dan satu sepeda road bike untuk perkara korupsi korporasi penerima fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) sekaligus kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar

Majelis Hakim tipikor memeriksa barang bukti berupa sepeda motor Harley Davidson untuk Terdakwa kasus dugaan suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) Ariyanto Bakri (ketiga kanan) dan Marcella Santoso (keenam kanan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan barang berupa mobil Ferrari, dua sepeda motor Harley Davidson dan satu sepeda road bike untuk perkara korupsi korporasi penerima fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) sekaligus kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar

Majelis Hakim tipikor memeriksa barang bukti berupa sepeda motor Harley Davidson untuk Terdakwa kasus dugaan suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) Ariyanto Bakri dan Marcella Santoso di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan barang berupa mobil Ferrari, dua sepeda motor Harley Davidson dan satu sepeda road bike untuk perkara korupsi korporasi penerima fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) sekaligus kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait