Ramadhan 2026

Percepatan lahan sawah dilindungi dimulai Maret 2026, cek 12 provinsi sasarannya

  • Sabtu, 28 Februari 2026 14:46 WIB

Petani menanam bibit padi di Desa Tunas Mudo, Muaro Jambi, Jambi, Sabtu (28/2/2026). Pemerintah menargetkan percepatan penetapan lahan sawah dilindungi (LSD) di 12 provinsi di antaranya Jambi, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan pada awal Maret 2026 dan 17 provinsi lainnya pada akhir Juni 2026 sebagai implementasi terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/agr

Petani bersiap menanam bibit padi di Desa Tunas Mudo, Muaro Jambi, Jambi, Sabtu (28/2/2026). Pemerintah menargetkan percepatan penetapan lahan sawah dilindungi (LSD) di 12 provinsi di antaranya Jambi, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan pada awal Maret 2026 dan 17 provinsi lainnya pada akhir Juni 2026 sebagai implementasi terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/agr

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait