Ramadhan 2026

Polda Bali tetapkan tujuh tersangka kasus mutilasi warga negara Ukraina

  • Senin, 30 Maret 2026 17:48 WIB

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya (kanan) bersama Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman (kiri) menunjukkan barang bukti dan daftar pencarian orang saat konferensi pers terkait perkembangan pengungkapan kasus penculikan dan mutilasi warga negara Ukraina berinisial IK di Polda Bali, Denpasar, Bali, Senin (30/3/2026). Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka dengan 6 orang yang saat ini masih buron dan masuk daftar red notice Interpol dalam kasus penculikan IK yang potongan jenazahnya ditemukan di muara sungai kawasan Ketewel, Gianyar, pada Kamis (26/2) lalu. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/bar

Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman menunjukkan daftar pencarian orang saat konferensi pers terkait perkembangan pengungkapan kasus penculikan dan mutilasi warga negara Ukraina berinisial IK di Polda Bali, Denpasar, Bali, Senin (30/3/2026). Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka dengan 6 orang yang saat ini masih buron dan masuk daftar red notice Interpol dalam kasus penculikan IK yang potongan jenazahnya ditemukan di muara sungai kawasan Ketewel, Gianyar, pada Kamis (26/2) lalu. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/bar

Polisi menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait perkembangan pengungkapan kasus penculikan dan mutilasi warga negara Ukraina berinisial IK di Polda Bali, Denpasar, Bali, Senin (30/3/2026). Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka dengan 6 orang yang saat ini masih buron dan masuk daftar red notice Interpol dalam kasus penculikan IK yang potongan jenazahnya ditemukan di muara sungai kawasan Ketewel, Gianyar, pada Kamis (26/2) lalu. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/bar

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait