Ramadhan 2026

Hakim perintahkan Polda Metro Jaya lanjutkan kasus air keras Andrie Yunus

  • Selasa, 2 Juni 2026 12:52 WIB
Hakim perintahkan Polda Metro Jaya lanjutkan kasus air keras Andrie Yunus

Hakim perintahkan Polda Metro Jaya lanjutkan kasus air keras Andrie Yunus

Hakim tunggal Suparna membacakan amar putusan saat sidang praperadilan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Hakim tunggal Suparna memutuskan mengabulkan sebagian permohonan pemohon dan memerintahkan pihak termohon yakni Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye

Hakim perintahkan Polda Metro Jaya lanjutkan kasus air keras Andrie Yunus

Hakim perintahkan Polda Metro Jaya lanjutkan kasus air keras Andrie Yunus

Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Alghriffari Aqsa (kiri) dan Afif Abdul Qoyim (kanan) selaku kuasa hukum dari pihak pemohon Andrie Yunus mendengarkan pembacaan putusan saat sidang praperadilan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Hakim tunggal Suparna memutuskan mengabulkan sebagian permohonan pemohon dan memerintahkan pihak termohon yakni Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye

Hakim perintahkan Polda Metro Jaya lanjutkan kasus air keras Andrie Yunus

Hakim perintahkan Polda Metro Jaya lanjutkan kasus air keras Andrie Yunus

Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Afif Abdul Qoyim (kiri), M. Al Ayyubi Harahap (kedua kiri), dan Yosua Octavian (tengah) selaku kuasa hukum dari pihak pemohon Andrie Yunus memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang praperadilan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Hakim tunggal Suparna memutuskan mengabulkan sebagian permohonan pemohon dan memerintahkan pihak termohon yakni Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye

Hakim perintahkan Polda Metro Jaya lanjutkan kasus air keras Andrie Yunus
Hakim perintahkan Polda Metro Jaya lanjutkan kasus air keras Andrie Yunus
Hakim perintahkan Polda Metro Jaya lanjutkan kasus air keras Andrie Yunus

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait