Ramadhan

Polisi Tangkap Pengedar Ganja Aceh

  • Senin, 26 Februari 2018 20:49 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Ganja Aceh

Polisi Tangkap Pengedar Ganja Aceh

Wakapolres Aceh Timur Kompol Apriadi (kanan) memperlihatkan tersangka HS (53) dan barang bukti ganja kering saat pers rilis di Mapolres Aceh Timur, Aceh, Senin (26/2/2018). Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur berhasil mengamankan HS beserta barang bukti ganja kering sebanyak tiga kilogram di Desa Tanjong, Kecamatan Idi Rayeuk pada Senin (19/2/2018). (ANTARA /Syifa Yulinnas)

Polisi Tangkap Pengedar Ganja Aceh

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait