Terdakwa kasus gratifikasi atas perizinan proyek-proyek di Kabupaten Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2018). Sidang lanjutan Rita Widyasari itu digelar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)