Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (tengah) dan Ketua Muda Bidang Pengawasan MA Sunarto (kiri) menyaksikan penyidik KPK menunjukan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di PN Tangerang saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3/2018). Dari OTT tersebut, KPK menetapkan empat tersangka yakni penerima suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan Panitera Pengganti Tuti Atika serta pemberi suap dua pengacara Agus Wiratno dan HM Saifudin terkait putusan perkara perdata di PN Tangerang. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)