Syahrini jual mukena bertabur emas seharga Rp5 juta
- 21 Mei 2020
Selebritas Syahrini (kanan) memberikan kesaksian pada sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel dengan terdakwa Direktur Utama Andika Surachman (tengah), Direktur Anniesa Hasibuan (ketiga kiri), dan Direktur Keuangan Kiki Hasibuan (kiri) di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018). Dalam kesaksiannya, Syahrini menjelaskan keterkaitannya dalam kasus First Travel sebatas mempromosikan biro perjalanan umrah tersebut di media sosial dengan kompensasi umrah gratis. (ANTARA /Indrianto Eko Suwarso)