Tersangka suap pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dalam APBN-P 2016 untuk Bakamla RI Fayakhun Andriadi (kanan) meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6/2018). KPK memperpanjang masa penahanan anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Golkar tersebut selama 30 hari dari 21 Juni hingga 20 Juli 2018. (ANTARA /Sigid Kurniawan)