Mentan pastikan ketersediaan pangan aman hadapi Idul Fitri 2026
- 12 jam lalu
Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Investasi, Gunawan Yudi Hariyanto dicecar pertanyaan oleh awak media seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/7/2018). Gunawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (ANTARA /Dhemas Reviyanto)
Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Investasi, Gunawan Yudi Hariyanto (kanan) bergegas seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/7/2018). Gunawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (ANTARA /Dhemas Reviyanto)
Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Investasi, Gunawan Yudi Hariyanto (tengah) dicecar pertanyaan oleh awak media seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/7/2018). Gunawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (ANTARA /Dhemas Reviyanto)