Ramadhan

Sidang putusan mahkamah konstitusi

  • Senin, 23 Juli 2018 16:54 WIB
Sidang putusan mahkamah konstitusi

Sidang putusan mahkamah konstitusi

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi Majelis Hakim MK Saldi Isra (kanan) dan Aswanto (kiri) memimpin sidang pembacaan putusan di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta, Senin (23/7/2018). MK menolak perkara pengujian Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama juncto Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969 tentang Pernyataan Berbagai Penetapan Presiden dan Peraturan Presiden Sebagai Undang-undang terhadap UUD 1945 yang diajukan penganut Ahmadiyah. (ANTARA /Dhemas Reviyanto)

Sidang putusan mahkamah konstitusi

Sidang putusan mahkamah konstitusi

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi Majelis Hakim MK Maria Farida (kiri), Aswanto (kedua kiri), Saldi Isra (kedua kanan) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta, Senin (23/7/2018). MK menolak perkara pengujian Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama juncto Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969 tentang Pernyataan Berbagai Penetapan Presiden dan Peraturan Presiden Sebagai Undang-undang terhadap UUD 1945 yang diajukan penganut Ahmadiyah. (ANTARA /Dhemas Reviyanto)

Sidang putusan mahkamah konstitusi
Sidang putusan mahkamah konstitusi

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait