Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (tengah) menyaksikan penyidik menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan di Lampung Selatan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Anggota DPRD Agus Bhakti Nugroho, Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara dan pihak swasta Gilang Ramadhan serta mengamankan barang bukti uang senilai Rp 599 juta terkait dugaan suap proyek infrastruktur. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)