Mantan Wali Kota Kendari Sulawesi Tenggara Asrun (kiri) bersama anaknya yang juga Wali Kota Kendari nonaktif Adriatma Dwi Putra (kanan) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/8/2018). Sidang Asrun-Adriatma yang didakwa atas dugaan menerima suap sebesar Rp6,798 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari tersebut menghadirkan saksi istri pemilik PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah, Yoselin. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Sidang Asrun Dan Adriatma
Mantan Wali Kota Kendari Sulawesi Tenggara Asrun (kiri) bersama anaknya yang juga Wali Kota Kendari nonaktif Adriatma Dwi Putra (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/8/2018). Sidang Asrun-Adriatma yang didakwa atas dugaan menerima suap sebesar Rp6,798 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari tersebut menghadirkan saksi istri pemilik PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah, Yoselin. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)