Foto
Foto: Sidang putusan Fandi Ramadhan dalam kasus dugaan penyelundupan sabu dua ton digelar di Batam
- 5 Maret 2026
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Amin Mootalu (kanan) berada di ruang Ditresnarkoba Polda Gorontalo, Gorontalo, Jumat (10/8/2018). Amin Mootalu ditangkap oleh Satuan Narkoba saat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu bersama rekannya di sebuah hotel di Kota Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/foc/18.
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Amin Mootalu (kiri) digiring oleh petugas kepolisian di ruang Ditresnarkoba Polda Gorontalo, Gorontalo, Jumat (10/8/2018). Amin Mootalu ditangkap oleh Satuan Narkoba saat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu bersama rekannya di sebuah hotel di Kota Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/foc/18.