Terdakwa kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi oleh terdakwa dan penasehat hukum. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.