Ramadhan

Anies Baswedan Cabut Ijin 13 Proyek Reklamasi

  • Rabu, 26 September 2018 22:54 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan tentang reklamasi Teluk Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/9/2018). Anies Baswedan mencabut izin prinsip 13 proyek reklamasi Teluk Jakarta setelah menerima kajian Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Patura) yang hasilnya izin pembangunan pulau reklamasi tersebut harus dicabut. ANTARA FOTO/HO/Dadang Kusuma WS/pras.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan tentang reklamasi Teluk Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/9/2018). Anies Baswedan mencabut izin prinsip 13 proyek reklamasi Teluk Jakarta setelah menerima kajian Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Patura) yang hasilnya izin pembangunan pulau reklamasi tersebut harus dicabut. ANTARA FOTO/HO/Dadang Kusuma WS/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait