KPK tangkap Bupati Rejang Lebong dalam OTT kedua di Ramadhan 1447 H
- Kemarin 05:29
Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Rabu (17/10/2018). Tersangka Irwandi Yusuf menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengalokasian penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf (kanan) memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Rabu (17/10/2018). Tersangka Irwandi Yusuf menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengalokasian penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.