Pelanggar lalu lintas (lalin) mengurus surat tilang elektronik (e-tilang) di loket pelayanan tilang Polres Demak, di Demak, Jawa Tengah, Senin (12/11/2018). Satuan Lalu Lintas Polres Demak mencatat penilangan pelanggar lalin di Kabupaten Demak pada periode Januari-Oktober mencapai 33.940 surat tilang, dengan jumlah pelanggar yang melakukan pembayaran secara terintegrasi melalui BRIVA (BRI Virtual Account) tilang elektronik sebanyak 9.869 pelanggar. ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp.
Realisasi Tilang Elektronik Polres Demak
Petugas memantau lalu lintas (lalin) melalui layar monitor Closed Circuit Television (CCTV) di ruang ‘Traffic Management Center’ (TMC) Polres Demak, di Demak Jawa Tengah, Senin (12/11/2018). Satuan Lalu Lintas Polres Demak mencatat, penilangan pelanggar lalin di Kabupaten Demak pada periode Januari-Oktober mencapai 33.940 surat tilang, dengan jumlah pelanggar yang melakukan pembayaran secara terintegrasi melalui BRIVA (BRI Virtual Account) tilang elektronik sebanyak 9.869 pelanggar. ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp.