Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono (tengah) menunjukkan barang bukti rekaman percakapan berikut tersangka pelaku berinisial MIK (kiri) saat konferensi pers terkait penangkapan penyebar hoaks atau berita bohong tujuh kontainer surat suara tercoblos di Polda Metro Jaya, Jumat (11/1/2019). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menahan seorang guru berinsiak MIK dalam kasus penyebaran hoaks tersebut. ANTARA FOTO/Rachel Aritonang/IES/hp.
Pengungkapan kasus penyebar hoaks
Polisi mengamankan tersangka penyebar hoaks atau berita bohong tujuh kontainer surat suara tercoblos, berinisial MIK (tengah) seusai konferensi pers terkait penangkapan pelaku di Polda Metro Jaya, Jumat (11/1/2019). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menahan seorang guru berinsial MIK dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
PENGUNGKAPAN KASUS PENYEBARAN HOAKS
PENGUNGKAPAN KASUS PENYEBARAN HOAKS. Polisi mengamankan tersangka penyebar hoaks atau berita bohong tujuh kontainer surat suara tercoblos, berinisial MIK (tengah) seusai konferensi pers terkait penangkapan pelaku di Polda Metro Jaya, Jumat (11/1/2019). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menahan seorang guru berinsial MIK dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.