Dirut Bulog sebut stok beras 3,35 juta ton aman hingga Idul Fitri 2026
- 9 Januari 2026
Terdakwa selaku mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang pembacaan eksepsi kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia Tahun 2009 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Terdakwa selaku mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang pembacaan eksepsi kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia Tahun 2009 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Terdakwa selaku mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang pembacaan eksepsi kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia Tahun 2009 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Terdakwa selaku mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan menjalani sidang pembacaan eksepsi kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia Tahun 2009 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/