Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik HZ (kanan) memberikan keterangan terkait penangkapan ustaz yang diduga melakukan penyebaran hoaks (berita bohong) di Mapolres Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (12/3/2019). Penyidik Polres Banyuwangi mengamankan Supriyanto yang diduga telah menyebarkan isu tidak benar tentang pengesahan Undang-Undang Pelegalan Perzinahan oleh pemerintah kepada warga, yang kemudian viral dalam sebuah unggahan video yang diduga direkam oleh ibu-ibu, di masjid Al Ihsan di Desa Kalibaru Kulon, Banyuwangi. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/wsj.
Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik HZ (tengah) memberikan keterangan terkait penangkapan ustaz yang diduga melakukan penyebaran hoaks (berita bohong) di Mapolres Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (12/3/2019). Penyidik Polres Banyuwangi mengamankan Supriyanto yang diduga telah menyebarkan isu tidak benar tentang pengesahan Undang-Undang Pelegalan Perzinahan oleh pemerintah kepada warga, yang kemudian viral dalam sebuah unggahan video yang diduga direkam oleh ibu-ibu, di masjid Al Ihsan di Desa Kalibaru Kulon, Banyuwangi. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/wsj.