Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bowo Sidik Pangarso dengan barang bukti uang senilai Rp8 miliar yang dibagi dalam 84 kardus atau 400 ribu amplop dengan pecahan Rp20.000 dan Rp50.000. Uang tersebut diduga suap untuk pelaksanaan kerja sama Pengangkutan Bidang Pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.
Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bowo Sidik Pangarso dengan barang bukti uang senilai Rp8 miliar yang dibagi dalam 84 kardus atau 400 ribu amplop dengan pecahan Rp20.000 dan Rp50.000. Uang tersebut diduga suap untuk pelaksanaan kerja sama Pengangkutan Bidang Pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.