Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis (kanan) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait laporan penyelesaian BPN 02 atas dugaan DPT Pemilu bermasalah di Jakarta, Senin (15/4/2019). KPU telah melakukan pengecekan terkait 17,5 juta DPT Pemilu 2019 yang dilaporkan bermasalah dan menyatakan bahwa hal tersebut wajar dan sesuai regulasi atau kebijakan pencatatan sipil. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis (kanan) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait laporan penyelesaian BPN 02 atas dugaan DPT Pemilu bermasalah di Jakarta, Senin (15/4/2019). KPU telah melakukan pengecekan terkait 17,5 juta DPT Pemilu 2019 yang dilaporkan bermasalah dan menyatakan bahwa hal tersebut wajar dan sesuai regulasi atau kebijakan pencatatan sipil. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis (kanan) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kiri) menunjukkan berkas penyelesaian laporan BPN 02 terkait dugaan DPT Pemilu bermasalah di Jakarta, Senin (15/4/2019). KPU telah melakukan pengecekan terkait 17,5 juta DPT Pemilu 2019 yang dilaporkan bermasalah dan menyatakan bahwa hal tersebut wajar dan sesuai regulasi atau kebijakan pencatatan sipil. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis (kanan) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait laporan penyelesaian BPN 02 atas dugaan DPT Pemilu bermasalah di Jakarta, Senin (15/4/2019). KPU telah melakukan pengecekan terkait 17,5 juta DPT Pemilu 2019 yang dilaporkan bermasalah dan menyatakan bahwa hal tersebut wajar dan sesuai regulasi atau kebijakan pencatatan sipil. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.