Sejumlah tersangka dihadirkan saat gelar barang bukti dan pemusnahan narkotika di BNN Provinsi Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/5/2019). Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 70 kg dengan modus menyembunyikan di dalam ban mobil dan di saat yang bersamaan BNNP Jabar juga memusnahkan narkotika dengan alat incenerator jenis sabu seberat 20,5 kg serta ganja seberat 25 kg dari hasil pengungkapan periode Januari-April 2019. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/hp.
Petugas menata susunan barang bukti narkotika jenis sabu saat gelar barang bukti dan pemusnahan narkotika di BNN Provinsi Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/5/2019). Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 70 kg dengan modus menyembunyikan di dalam ban mobil dan di saat yang bersamaan BNNP Jabar juga memusnahkan narkotika dengan alat incenerator jenis sabu seberat 20,5 kg serta ganja seberat 25 kg dari hasil pengungkapan periode Januari-April 2019. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/hp.
Kepala BNN Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu saat gelar barang bukti dan pemusnahan narkotika di BNN Provinsi Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/5/2019). Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 70 kg dengan modus menyembunyikan di dalam ban mobil dan di saat yang bersamaan BNNP Jabar juga memusnahkan narkotika dengan alat incenerator jenis sabu seberat 20,5 kg serta ganja seberat 25 kg dari hasil pengungkapan periode Januari-April 2019. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/hp.