Sejumlah petugas Balai POM (Pengawas Obat dan Makanan) dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten memeriksa makanan diduga mengandung borax dan formalin yang dijajakan pedagang di Pasar Tamansari, Serang, Banten, Rabu (8/5/2019). Setelah diperiksa petugas mengamankan sejumlah makanan seperti mie basah, cingcau, tahu dan terasi karena mengandung pengawet berbahaya Rhodamin B, Borax dan Formalin. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.