Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menjaga ketat dua warga Thailand tersangka penyelundup sabu-sabu, PS (kedua kiri) dan AP (kedua kanan) dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Senin (27/5/2019). Kedua warga Thailand tersebut ditangkap karena berupaya menyelundupkan 989,66 gram sabu-sabu dalam 100 butir kapsul dengan cara ditelan atau disimpan dalam perut. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/hp.
Petugas Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menjelaskan kronologis penangkapan dua warga Thailand tersangka penyelundup sabu-sabu, PS (kiri) dan AP (kedua kiri) dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Senin (27/5/2019). Kedua warga Thailand tersebut ditangkap karena berupaya menyelundupkan 989,66 gram sabu-sabu dalam 100 butir kapsul dengan cara ditelan atau disimpan dalam perut. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/hp.
Petugas Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menjelaskan kronologis penangkapan dua warga Thailand tersangka penyelundup sabu-sabu, PS (keempat kiri) dan AP (kedua kanan) dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Senin (27/5/2019). Kedua warga Thailand tersebut ditangkap karena berupaya menyelundupkan 989,66 gram sabu-sabu dalam 100 butir kapsul dengan cara ditelan atau disimpan dalam perut. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/hp.