Ramadhan

Baiq Nuril tiba di Kemenkumham

  • Senin, 8 Juli 2019 16:57 WIB

Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka (kiri) mendampingi Terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril (kedua kanan) saat tiba di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019). Kedatangan Baiq Nuril tersebut dalam rangka membahas kemungkinan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril yang divonis enam bulan penjara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com