Berdasarkan survei Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) 2024, prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun. Penurunan itu buah dari segenap upaya pemerintah dan peran masyarakat.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.