Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memutus sementara akses fitur akal imitasi (AI) di platform X, Sabtu (10/1). Tindakan ini dilakukan usai temuan penyalahgunaan fitur tersebut untuk pembuatan dan penyebaran konten pornografi.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.