Korps Lalu lintas Polri menyediakan Surat Izin Mengemudi (SIM) versi digital yang dapat diakses mulai Jumat (22/5) untuk memudahkan masyarakat menunjukkan SIM tanpa harus membawa kartu fisik.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.