Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menutup sementara jalur pendakian sejumlah gunung mulai akhir Agustus 2026 akibat tingginya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan tersebut.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.