ANTARA – Jumlah perokok aktif di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan dari berbagai kalangan usia. Karena itu, langkah pemerintah menaikkan cukai rokok 23 persen dan harga jual eceran 35 persen diharapkan dapat menekan jumlah perokok dan peredara rokok ilegal.(Nabila Charisty/Agha Yunindha/ Nusantara Mulkan)